Tarif Penyeberangan Turun 20-25 Persen
- Wednesday, January 21, 2009, 14:05
- Jawa Timur, Regional
- 2,111 views
- Add a comment
SURABAYA, RABU - Pascapenurunan harga bahan bakar minyak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akhirnya menurunkan tarif angkutan penyeberangan khususnya untuk mahasiswa, pelajar, dan pengendara sepeda motor sebesar 20 hingga 25 persen. Pemberlakuan tarif baru ini dimulai bulan Februari 2009 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Hary Soegiri mengatakan, sekitar 60 persen penumpang di penyeberangan Ujung-Kamal adalah mahasiswa, pelajar, dan pengendara sepeda motor. Karena itu, untuk ketiga kelompok tersebut diterapkan penurunan tarif perkecualian.
Penurunan tarif angkutan penyeberangan pasca harga bahan bakar minyak (BBM) turun didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan nomor 58 tahun 2002. “Sedangkan khusus ketiga kelompok mahasiswa, pelajar, dan pengendara sepeda motor diterapkan penurunan tarif perkecualian,” jelas Hary, Rabu (21/1) di Surabaya.
Tarif penyeberangan mahasiswa dan pelajar yang awalnya Rp 4.000 per orang kini turun menjadi Rp 3.000 per orang. Sedangkan tarif pengendara sepeda motor (sepeda motor sekaligus pengemudi) yang sebelumnya Rp 6.000 per pengendara turun menjadi Rp 5.000 per pengendara.
Mahasiswa dan pelajar tinggal menunjukkan kartu mahasiswa atau kartu pelajar mereka saat membeli tiket. “Khusus untuk pengendara sepeda motor, tiket hanya berlaku untuk satu motor beserta pengendaranya,” ujarnya.
Keberatan
Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mengaku berat dengan penetapan tarif tersebut. Pasalnya, para operator penyeberangan saat ini tengah dibebani rencana kenaikan upah minimum regional,tingginya harga suku cadang, serta naiknya harga pelumas.
Kepala DPC Gapasdap Surabaya B Rudiyanto mengatakan, Mei 2008 lalu saat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pemerintah pernah menjanjikan kepada operator penyeberangan subsidi. Namun sebelum subsidi turun tarif justru mau diturunkan.
Usulan kenaikan tarif Gapasdap yang awalnya sebesar 28,91 persen hanya disetujui pemerintah 15,41 persen. “Sisanya sekitar 13 persen, menurut pemerintah akan diberikan dalam bentuk subsidi,” ujarnya.
Gapasdap memperhitungkan penurunan tarif pascapenurunan harga BBM ketiga sebesar tujuh persen. Karena itu, kalaupun tarif penyeberangan turun Gapasdap mengharapkan kisaran penurunan tarif sebesar enam persen karena 13 persen sisanya ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi.
Menanggapi permintaan subsidi para operator penyebe rangan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Timur Chairul Djaelani mengatakan, subsidi akan diberikan dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk tetap melindungi operator jasa penyeberangan ke Pulau Madura pasca pembangunan Jembatan Suram adu. Menurut Chaerul, perhitungan biaya penyeberangan melalui Suramadu ataupun kapal feri akan disamakan. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih moda transportasi mana yang lebih diminati.
Aloysius Budi Kurniawan
kompas.com
About the Author
Kirim komentar
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
